Spot Repainting

 Spot repainting termasuk dalam pengecatan ulang kendaraan (repainting). Pengecatan ulang sendiri adalah engaplikasikan cat untuk melindungi atau memperbaiki cat yang sudah digunakan sebelumnya (cat original) dan untuk melindungi serta memperbaiki penampilan kendaraan. Pengecatan ulang dilakukan karena cat warna (top coat) pada kendaraan 
sudah mengalami kerusakan, baik karena sudah kusam/tidak mengkilap lagi maupun rusak akibat benturan. 
Pengecatan ulang kecil dilakukan untuk memperbaiki kerusakan yang agak kecil di daerah fender atau pintu. Hal yang perlu diperhatikan di sini adalah warna cat serta penampilannya jangan sampai berbeda dengan cat original di sebelahnya. 

Gambar 19.34 Spot Repainting

You have completed 0% of the lesson
0%